Kesadaran Moral


        Keajiban – kewajiban yang berasal dari hati nurani kita, dari kesadaran moral kita itu justru akan menghilangkan rasa nyaman, tentang jiwa kita, pada saat kita tidak melaksanakan kewajiban/ yang diperintahkan oleh hati nurani kita. tetapi pada saat kita sudah melaksanakan kewajiban kita yang diperintahkan oleh moral kita, justru sebaliknya kita akan merasa nyaman, tenang, tidak ada beban yang mengganjal, dan sebagainya.
misalnya : Mahasiswa dikasih tugas ya memang kesadaran moral dan hati nuraninya. Ini memang harus dikerjakan dan harus dikumpulkna minggu depan. Pada saat tanggal 6 belum dibuat, di sudah perintahkan kepada kita, hati kita justru menjadi tidak nyaman, tidak tenang. Tetapi sebaliknya kalau kita sudah mengerjakan maka hati kita akan lebih nyaman dan tenang.
Jadi kewajiban moral tidak akan menghilangkan kesadaran moral, justru kewajiban moral akan mampu mewujudkan kebebasan moral. Pada saat kita melaksanakan yang ditugaskan kepada moral kita, justru kita akan merasa nyaman, merasa tenang, merasa plong/tanpa beban. Tapi sebaliknya pada saat kita ingkar, pada saat kita tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh kesadaran moral kita oleh hati nurani kita kita justru kita tidak akan memiliki kebebasan moral, artinya merassa terancam, merasa tidak tenang.
        Sehingga kewajiban moral itu disebut sebagai  ikatan yang membedakan misanya : teman kita sakit, kesadaran morall kita, kewajiban morak kita menengok, tetapi kalau nggak menengok akhirnya apa? Ikatan untuk menengok itu tidak kita laksanakan maka akan menjadi beban.
Kesadaran moral
Contoh ; ketika mengerjakan soal ujian sudah ada kesadaran moral terlebih dahulu / suara batin dalam diri kita. Sehingga kita akan memperkuat motifasi kita atau mewmperlemah motifasi kita  itu di sebabkan karena suara batin. Suara batin pada kesadaran moral. Kalau kita mengingkari kesadaran moral itu berarti kita  tidak akan menjalankan menjalankan kewajiban mosal/melanggar kesadaran moral. Kalau kita mengingkari suara batin, kalau kita mengingkari kesadaran  moral nanti kita tidak akan menjalankan kewajiban moral . yang berarti nanti kita akan memiliki kebebasan moral, pada saat kita sudah mendengar menjalankan kesadaran moral kedalam suara batin kita.
Berarti kita sudah menjalankan kesadaran moral yang akan berconciece pada kepemilikan kebebasan moral.
Hubungan kesadaran moral, kewajiban moral dan kebebasan moral.
Yaitu pada saat kita sudah melaksanakan atau menggunakan kesadaran moral suara batin kita sudah melaksanakan atau mendengarkan kesadaran moral, suara batin, berarti kita sudah melaksanakan kewajiban moral, yang kemudian kita akan memiliki kebebasan moral memiliki ketenangan dan kenyamanan. Sebaliknya pada saat kita sebeluym berbuat mengingkari apa yang ada didalam suara hati kita kepada moral berarti kita belum  melaksanakan kewajiban moral yang akan berkonsekuensi terancam, tidak tenang, takut, was – was .
Kesadaran moral itu suara batin kita.
Ciri – ciri kesadaran moral 

1.       Rasional  

Rasional apa yang ada didalam hati nurani atau batin kita apa yang diwajibkan oleh kesadaran moral saya itu bisa di komunikasikan dengan yang lain . bisa di ciptakan pertimbangan dengan dengan orang lain kemudian akan diberi masukan – masukan oleh orang lain. Suara batin kita mungkin saja berbeda dengan  suara batin lorang lain. Tapi itu bukan salah malah akan membuat kesadaran kita akan jauh lebih baik dibandingkan yamg sebelumnya. Kunci kesadaran moral bukan emosional.

2.       Mutlak

Mutlak  : tidak boleh datawar – tawar yang tak boleh ditawar – tawar apanya ?? kekuatan memaksanya tidak boleh ditawar harus!! Tidak boleh dikelabuhi  jadn memaksanya kita untuk ditaati, karena kalau tidak kita taati akan menjadi tidak nyaman, tidak puas ,merasa kecewa , tidak plong, maka kesadaran moral itu punya kekuatan yang ditaati, mutlak kekuatan memaksanya itu kalau kita melanggar akan dapat sangsi psikis.

3.       Personal

 Personal kalau kita menolak akan ada sangsi dari dalam diri kita.

 

Comments

Popular posts from this blog

Matematika Sosial

Mendeskripsikan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Nasional